Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya anggota DPRD Banten, yang menerima uang terkait pemulusan anggaran pembentukan Bank daerah Banten.

Lebih dari 10 anggota DPRD Banten dinyatakan terima uang. Namun, belum bisa diinformasikan berapa nominal besarannya serta siapa anggota yang menerima.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, dari sebagian anggota itu sudah mengembalikan uang tersebut.

“Ada juga sebagian yang kembalikan uang dan jumlahnya tidak bisa disebutkan,” kata Priharsa, saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Kendati demikian, ketika ditanya dari mana anggota DPRD itu mendapatkan uang tersebut, Priharsa enggan mengatakan.
“Tidak bisa disebutkan sumbernya. Lebih dari 10 yang mengembalikan. Namanya saya tidak dapat infonya,” ujarnya.

Diketahui, Gubernur Banten Rano Karno sebelumnya sudah mengakui jika pihaknya memang diminta oleh DPRD setempat untuk menyerah sejumlah uang. Tujuannya, untuk memuluskan proses persetujuan anggaran pembentukan Bank Banten di DPRD.

Rano mengaku permintaan uang itu dia ketahui melalui mulut Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

“Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari dewan. Saya bilang jangan didengar, nggak usah digubris, itu saja,” kata Rano, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu