Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, sesumbar soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Katanya, akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut yang berlatar belakang sebagai politikus.
“Mungkin munculnya tersangka baru, tidak hari ini tapi segera. Iya (kasus e-KTP),” beber Agus, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Tak hanya soal tersangka baru. Agus pun menyatakan kalau KPK bakal menuntaskan kasus e-KTP hingga ke akar, sampai aktor utamanya dijerat. Bahkan, mantan Ketua LKPP itu juga menyinggung kasus BLBI.
Meski begitu, Agus tak bisa memastikan kapan penetapan tersangka kasus e-KTP akan diumumkan. Ia meminta publik untuk menunggu.
“Kasus ini memang cukup besar. Jadi hari ini yang besar kan e-KTP dan BLBI. Itu akan kita tuntaskan segera. Anda tunggu saja,” klaim dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selepas lebaran kemarin sudah digelar ekspos perkara kasus e-KTP. Kabarnya, penyidik dan pimpinan sepakat untuk menaikkan status hukum salah satu saksi kasus itu.
Dalam kasus e-KTP ada tiga pihak yang sudah dijerat. Irman dan Sugiharto, PNS dari Kementerian Dalam Negeri, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pihak swasta.
Di samping itu, ada dua tersangka lagi yang terkait dengan kasus e-KTP, Miryam S Haryani serta Markus Nari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid