Antasari Azhar bebas. (ilustrasi/aktual.com)

Semarang, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menggandeng Antasari Azhar, setelah Kemenkum dan HAM menyatakan bebas bersyarat dari Lapas Tangerang, kemarin.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, keahlian Antasari di bidang hukum masih diperlukan untuk membangun kembali sistem hukum agar dapat berjalan dengan baik di Indonesia.

“Dia termasuk alumni kita. Terlepas masa lalu dia seperti apa, tapi kita tentunya sudah menyerahkan itu semua di pengadilan. Kita jangan hukum dia berkali-kali, mendingan kita ajak untuk membangun penegakan hukum secara bersama-sama,” katanya saat menghadiri acara Festival Integritas KPK di Gedung FISIP Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (16/11).

Setelah Antasari menghirup udara segar kemarin, dia mengaku telah menjalin komunikasi yang intensif. Pun demikian dengan membahas masa depan Antasari saat kembali ditengah masyarakat.

“(Untuk membahas penegakan hukum), kita banyak dialog dengan beliau.”

Dia mengatakan penegakkan hukum harus melibatkan element di negeri ini. Salah satunya, mahasiswa sebagai agen perubahan dapat terlibat aktif memulai perbaikan aturan hukum di lingkungan kampus, salah satunya dengan mengampanyekan aksi pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu