Jakarta, Aktual.com – Tahap pembuktian kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan dimulai besok, Kamis (16/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam tahap tersebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan banyak saksi, termasuk anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan anggota DPR yang akan dihadirkan lebih dulu tentunya yang terlibat dalam proses penganggaran proyek e-KTP. Dalam tahap penganggaran, yang tentunya terlibat ialah anggota Komisi II DPR.
Selain itu, dalam proses penganggaran pihak Kementerian Dalam Negeri juga jadi pihak utama, dan pastinya akan juga dihadirkan dalam persidangan, serta beberapa pihak dari Kementerian Keuangan.
“Kalau lihat dakwaan, tahap penganggaran melibatkan sejumlah instansi, dari Kemendagri, Kemenkeu dan DPR. Tentu saja tahap awal (pembuktian) kita dalami aspek penganggaran,” terang Febri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/3).
Ditekankan Febri, pihaknya memang memberikan perhatian khusus terhadap proses penganggaran. Artinya, saksi dari Komisi II dan Kemendagri menjadi para pihak yang dimaksimalkan dalam sidang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby