Jakarta, Aktual.com – Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar hari ini, Rabu (2/8). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait status hukum Rudy yang kemungkinan bakal menjadi tersangka.
“Tim masih melakukan proses pemeriksaan untuk menentukan status setelah OTT ni dilakukan. Kami juga melakukan sharing informasi dengan pihak Kejaksaan,” papar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
Selain Kajari Pamekasan, tim KPK juga dikabarkan meringkus Bupati Pamekasan, Achmad Syafii serta Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan.
Febri pun tak menampik bahwa KPK juga menangkap penyelenggara negara. Namun, ia belum bisa memastikan bahwa penyelenggara negara dimaksud yakni Bupati Pamekasan.
“Unsur-unsurnya memang ada dari penyelenggara negara, Pemkab Pamekasan dan penegak hukum di sana,” jelas dia.
Berdasarkan informasi yang didapat, OTT KPK ini terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dimana, kasus tersebut memang ditangani oleh pihak Kejari Pamekasan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby