Konstruksi kasusnya, alokasi dana desa di Kecamatan Proppo Rp 13 miliar tidak dicairkan dengan benar. Sebab, dalam pencairannya koordinator aparat desa melakukan pemotongan Rp 950 juta sebagai uang pengamanan.
Dugaan awal, OTT KPK untuk menggagalkan ‘pengamanan’ kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani Kejari Pamekasan itu.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby