Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). Pemasangan spanduk "raksasa" itu guna mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 31 Maret 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Palembang, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan mengumpulkan seluruh calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan, serta peserta pilkada dari sembilan kabupaten dan kota di Aula KPU Sumsel di Palembang pada Selasa (10/4).

Pengumpulan seluruh peserta pilkada itu dilakukan untuk mendengarkan pengarahan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan terkait pilkada bersih terbebas dari praktik korupsi, kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha pada acara diskusi dengan wartawan di Palembang, Senin (9/4).

Selain memberikan pengarahan dan pembekalan, pada momentum tersebut pihaknya juga akan mengumumkan harta dan kekayaan seluruh kandidat yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada 27 Juni 2018, katanya.

Menurut dia, pimpinan KPK berupaya mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih terbebas dari praktik korupsi dan suap, sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang sedang menjabat berurusan dengan lembaga antirasuah itu.

Dalam tahapan pilkada sekarang, kegiatan itu perlu dilakukan, karena secara nasional banyak calon kepala daerah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan praktik suap, bahkan ada beberapa yang telah ditangkap.

Dalam beberapa bulan terakhir, ada lima calon kepala daerah yang ditangkap terkait korupsi, dari jumlah itu tiga di antaranya calon Bupati Ngada, Jombang, dan calon Bupati Subang. Diduga uang yang diperoleh dengan melanggar hukum itu untuk membiayai pilkada.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara