Jubir KPK, Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Pejabat PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, yang menemani Budi Tjahjono dijajaran direksi kurun waktu 2011-2016, akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penunjukan dan pembayaran agen dalam lelang penutupan ansuransi ‘oil and gas’ pada 2009, serta jasa asuransi dan aset proyek pada 2012 di BP Migas.

“Tentu jajaran direksi yang bersangkutan (pada saat Budi Tjahjono menjadi direktur utama) akan periksa, baik jajaran direksi atau yang lain,” kata Febri, Sabtu (6/5).

Menariknya, selain untuk memperdalam soal penunjukan agen, pemeriksaan para direksi ini juga ditujukan untuk mencari tahu ke mana saja uang yang terindikasi korupsi itu mengalir.

Pasalnya, KPK memiliki bukti petunjuk kalau dugaan korupsi penunjukan agen senilai Rp 15 miliar ini mengalir ke sejumlah pejabat Jasindo. “KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana korupsi itu, karena Budi dijerat menggunakan Pasal 55.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu