Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dirut PT Jasindo 2011-2016, Budi Tjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penunjukan dan pembayaran dua agen dalam lelang penutupan ansuransi ‘oil and gas’, serta jasa asuransi dan aset proyek di BP Migas, yang diikuit oleh Jasindo.

Lembaga antirasuah menduga, kegiatan penunjukan agen ini tak perlu dilakukan, lantaran tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dan malah berimbas pada timbulnya indikasi kerugian keuangan negara Rp 15 miliar. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu