Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu Selatan, ke gedung KPK Jakarta.

“Setelah dibawa ke Polda tadi malam dan dilakukan pemeriksaan awal, mereka dibawa ke kantor KPK melalui penerbangan pagi ini untuk proses lanjutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/5).

Sebelumnya, terdapat unsur kepala daerah atau bupati, keluarga bupati, PNS, dan pihak swasta yang diamankan dalam OTT itu. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya dikabarkan termasuk yang diamankan.

Sampai berita ini diturunkan, empat orang yang diamankan itu belum tiba di gedung KPK. “Sejauh ini informasinya dibawa empat orang,” ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut. Transaksi tersebut diduga terkait dengan proyek di Bengkulu Selatan. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid