Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dugaan suap distribusi pupuk setelah mengamankan delapan orang lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu (27/3) sampai Kamis (28/3) dini hari.
Giat tersebut dilakukan terkait dengan pelaksanaan kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan resminya membeberkan kronologi penangkapan delapan orang tersebut. KPK pertama kali menangkap Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Idung, pada Rabu (27/3) sore.
Tim KPK mendapat informasi Asty bakal menyerahkan uang kepada Idung, di Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia, Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said. Idung diduga menerima uang sebesar Rp89,4 juta.
“Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya,” kata Basaria dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Idung diketahui merupakan orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang juga terjerat dalam operasi lembaga antirasuah itu.
Selanjutnya setelah menciduk dua orang, tim penindakan menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto, dan seorang sopir Idung.
Usai mengamankan tiga orang itu, tim KPK menangkap sopir Bowo Sidik di apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari lokasi yang sama, turut diamankan Siesa Darubinta pihak swasta. “Mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Basaria.
Menurut dia, setelah mengamankan beberapa orang, pihaknya meminta Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik, Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Logistik Achmad Tossin datang ke Kantor KPK, Jakarta, malam hari.
Selanjutnya, kata Basaria tim menelusuri keberadaan Bowo. KPK baru menangkap Bowo sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya. Bowo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar,” ujarnya.
Kata Basaria uang yang diterima Bowo selama tujuh kali sampai OTT dari PT Humpuss totalnya sekitar Rp1,3 miliar.
“Tapi yang saya pastikan tadi dari (penerima) satu sampai dilakukan tertangkap tangan tadi, kan ada tujuh (kali), dari situ jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Basaria menuturkan uang sekitar Rp8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus itu disita dari Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Bowo bersama Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130. Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop sebanyak 400 ribu lempar amplop.
Artikel ini ditulis oleh: