Reklamasi Teluk Jakarta (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan masih terus menelusuri berapa nominal suap pembahasan dua raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Sampai saat ini, penyidik masih belum mengetahui berapa jumlah keseluruan suap untuk DPRD DKI itu.

“Masih belum terungkap secara keseluruhan. Kita masih dalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Kamis (28/4).‬

Kata Saut, untuk mengungkap keseluruhan nominal suap yang terkuak lewat aksi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja itu, memerlukan waktu dan kehati-hatian.

“Membuktikannya perlu waktu.”

Saut sendiri sebelumnya juga sudah membenarkan bahwa kesepakatan suap untuk pembahasan raperda reklamasi terjadi dalam sebuah pertemuan, antara pengembang dan DPRD.

Pertemuan itu antara Bos PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua M Taufik, Ketua Pansus reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin, Ketua fraksi Partai Hanura di DPRD DKI Muhammad Sangaji serta Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi.

“Saya belum dalami detil soal jumlahnya,” kata Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu