Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menghadirkan Ali Fahmi alias Fahmi Habsy dalam setiap persidangan kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Padahal, Ali Fahmi disebut memiliki peranan krusial dalam kasus Bakamla itu.

Penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya masih mencari tahu keberadaan pria perawakan Arab itu.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap saksi. Kalau ada informasi silakan beritahu,” kata dia, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/7).

Lebih lanjut Febri menyampaikan, informasi sementara yang diterima Ali Fahmi masih berada di dalam negeri. Ia bisa memastikan hal itu lantaran yang bersangkutan masuk dalam daftar cegah KPK.

“Kalau diperlintasan imigrasi nggak ada,” jelasnya.

Ali Fahmi diketahui sebagai ‘penyambung lidah’ pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Bahkan, ia yang menjanjikan proyek Bakamla ke Fahmi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby