Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum memerlukan keterangan Ketua Umum Surya Paloh, untuk mendalami kaitan pertemuan di kantor DPP Nasdem dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dalam pertemuan itu, diduga ada pembicaraan pengaman kasus bantuan sosial yang juga telah menjerat Gatot.
“(Sampai sekarang) tim belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Palloh),” kata Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Sebelumnya, komisioner KPK lainnya Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memanggil pentolan Partai Nasdem itu. Panggilan pemeriksaan terhadap Paloh mulai dipertanyakan, usai penyidik lembaga antirasuah memanggil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
“(Pemanggilan Paloh) terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskrimintif terhadap seseorang, sehingga harus diklarifikasi semua,” kata Adnan di gedung KPK, Senin (28/9).
Seperti diketahui, banyak kalangan berpendapat bahwa keterangan Paloh memang diperlukan untuk mengkonfirmasi ihwal pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem. Pasalnya, pertemuan tersebut diduga membahas mengenai ‘pengamanan’ Gubernur Sumut dalam beberapa kasus korupsi, seperti perkara Bansos dan PTUN Medan.
Menurut istri Gubernur Sumut, Evy Susanti usai pertemuan tersebut penanganan kasus Bansos di Kejaksaan Agung ‘vakum’ untuk sementara. Hal itulah yang menarik untuk ditelusuri, sekaligus menjadi alasan mengapa KPK memeriksa Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu