Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol

Jakarta, Aktual.com – Daftar nama pejabat negara yang ditengarai ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah dikantongi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah salah satu nama yang ada dalam daftar tersebut ialah Gubernur Banten, Rano Karno? Hal ini pun coba dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Tapi sayang, Febri menjawab diplomatis. Ia tidak mengamini atau membantah kalau nama Rano masuk dalam daftar itu.

“Jadi ‎siapapun nama itu akan kami ungkap, sepanjang ada bukti cukup di sana. Dan sepanjang ada pertimbangan lain dalam penyidikan dan beban penanganan perkara di KPK,” papar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1).

Meski begitu, Febri menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri daftar tersebut, dan kemudian mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak yang terlibat itu.

“Yang paling mendasar apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan terkait bukti permulaan,” ujarnya.

Dalam kasus TPPU Wawan, nama Rano Karno yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten jadi satu nama paling santer disebut. Politikus PDIP itu dituding oleh sejumlah saksi turut menikmati uang korupsi Wawan dari beberapa proyek, diantaranya proyek Alat Kesehatan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Rano tak hanya terlibat dalam kasus TPPU Wawan. Tapi juga berperan dalam kasus suap pembentukkan Bank Banten.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby