Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah belum ingin berbicara banyak soal sumber uang suap yang diberikan pengusaha Fahmi Darmawansyah kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Lau, Eko Susilo Hadi.
Namun, Febri tak menampik kalau penyidik curiga suap sebesar Rp2 miliar itu berasal dari kas Saidah Group. “Ada beberapa nama orang dan perusahaan yang didalami dalam perkara ini,” kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1).
Kecurigaan penyidik akan peranan Saidah Group dalam kasus suap terkait proyek satelit monitor Bakamla ini tercium, saat salah satu pegawai bagian keuangan Saidah Group, Sriyati Mutiah dipanggil penyidik KPK.
Dijelaskan Febri, pemeriksaan itu diawali dengan adanya informasi yang didapat penyidik. Diakuinya, saksi atas nama Sriyati memang diduga mengetahui konstruksi suap proyek satelit monitor ini.
“Saksi dipanggil ketika penyidik menemukan informasi setelah pelajari dokumen terkait. Posisi saksi tidak dapat kami sampaikan. Yang jelas, saksi punya keterkaitan dengan indikasi tindak pidana suap,” paparnya.
Seperti diketahui, dalam kasus suap proyek satelit monitor Bakamla, Fahmi diduga menyuap Eko Susilo Rp 2 miliar, yang bertujuan agar PT Melati Technovo Indonesia bisa menjadi pemenang lelang tender proyek senilai Rp 200 miliar.
Ada lima pihak yang dijadikan tersangka. Pertama Eko Susilo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek satelit monitor; Fahmi selaku pemberi suap; dua pegawai PT Melati, M Adami Okta dan Stefanus Hardy sebagai pengantar uang; serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek satelit monitor, Laksamana Satu Bambang Udoyo.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan