Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Meski sudah meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menjamin 34 nama menteri kabinet kerja Joko Widodo akan benar-benar bebas dari korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sejak awal daftar nama calon menteri diberikan dari Joko Widodo ke KPK, pihaknya tidak menjamin nama pembantu presiden yang tidak terindikasi korupsi akan tetap bersih dari korupsi saat menjabat sebagai menteri.
“Orang bisa saja berubah. Sebelumnya tidak pernah ada keterlibatan korupsi, tapi belakangan berubah. Itu bisa saja,” kata Johan saat dihubungi, Senin (27/10) pagi.
Meski begitu, KPK mengapresiasi upaya Presiden untuk berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengetahui rekam jejak menteri-menteri tersebut. Namun demikian hal itu menurutnya tidak akan mempengaruhi KPK untuk menjalankan wewenangnya terkait pemberantasan korupsi. 
Dia pun memastikan,  jika nantinya di tengah jalan atau saat menjabat, ada diantara menteri tersebut yang ternyata melakukan tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan penindakan terhadap menteri tersebut.
“Kalau nanti di tengah ada yang korupsi, ya akan ditangkap juga.”
Namun, lagi-lagi Johan enggan mengungkapkan apakah 34 menteri tersebut benar-benar sudah lolos dari penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK. Dia mengklaim sejak awal sampai saat ini tidak mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar catatan KPK sesuai nama-nama yang diberikan Jokowi kepada KPK.”Data itu yang tahu hanya pimpinan. Saya tidak tahu catatan tersebut.”
Terkait adanya beberapa nama menteri di jajaran kabinet Jokowi yang pernah diperiksa KPK, Johan menjawab diplomatis bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menjustifikasi seseorang terindikasi korupsi.
“Untuk menjustifikasi seseorang terindikasi korupsi atau tidak itu kan tidak bisa hanya karena dia diperiksa sebagai saksi. Bisa saja dia menjadi saksi karena keahliannya atau karena dia perlu dikonfirmasi,” sergahnya.
Namun dia tidak membantah saat ditanyai, bahwa daftar nama yang masuk dalam daftar merah dan kuning tersebut juga pernah berstatus sebagai saksi yang diperiksa KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu