Menurut informasi, Lily dan Ridwan Mukti akan diberangkatkan dari Bengkulu ke Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga telah melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto Murni Suhardi dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba. KPK juga menyita uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu