Jakarta, Aktual.co —  Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan adanya sidak yang diadakan oleh pihaknya pekan lalu di rumah tahanan (rutan) guntur dan rutan KPK, Jumat (24/10).

“Pekan lalu ada sidak, terus ditemukan HP (Hand Phone) di ruangan tahanan,” kata Johan lewat pesan singkat kepada wartawan.

Menurut Johan, telepon genggam yang ditemukan di rutan (rumah tahanan) tersebut berasal dari pengunjung yang menyisipkan hp itu ketika berkunjung ke rutan.

Ia mengatakan, setelah adanya penemuan barang-barang yang disisipkan itu, tindak lanjut dari KPK adalah
memperketat kunjungan.

Sebelumnya, penasihat hukum mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul Raja Sempurnajaya, Eko Prananto mengatakan Bonaran dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kedapatan menyimpan
handphone di dalam kamar tahanan.

Eko menyatakan sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena memiliki handphone di dalam kamar tahanan adalah tidak boleh dikunjungi keluarga selama sebulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby