OTT KPK di Ditjen Pajak. (ilustrasi/aktual.com)
OTT KPK di Ditjen Pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Sumatera Utara Jamel Panjaitan.

Penangkapan itu diakui Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama dengan Polri. “Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara,” kata dia kepada wartawan, Kamis (22/12).

KPK dan Polri, kata dia menyita barang bukti berupa Rp 235 juta, 100 USD dan 200 Yuan. Febri tidak merinci perkara tersebut, apakah terkait suap atau gratifikasi.

“Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda. KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi.”

“Proses penanganan lebih lanjut kami sarankan ditanyakan kepada Polda karena penanganan dilakukan di sana.”

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu