Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didamppingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pejabat Ditjen Pajak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Dalam gelar perkara hasil OTT pada Senin kemarin, KPK menetapkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebagai tersangka penerima suap, dan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair sebagai tersangka pemberi suap. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan menangkap sejumlah oknum di Klaten, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap Bupati Klaten Sri Hartini.

“Oke. Sudah diamankan. Salah satunya (bupati),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkatnya, Jumat (30/12).

Namun, Agus belum mau menjelaskan rinci penangkapan terhadap Sri. Menurut dia, tim KPK akan memeriksa terlebih dahulu semua pihak yang ditangkap itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di daerah Jawa Tengah. Tepatnya di Klaten.

Sama seperti Agus, Febri juga belum bisa merincikan kasus ini. Menurut dia, semua akan dibeberkan setelah pemeriksaan penyidik selesai.

Sebab, untuk KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seseorang, terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu