Menurutnya, KADIN sebagai perkumpulan pengusaha diharuskan dapat membentuk anggotanya menjadi profesional dan integritas. “Persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya “conflict of interest” antara pengusaha dan pemerintah,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa integritas merupakan bagian dari keuntungan diri setiap manusia karena integritas bukan merupakan kelemahan. “Ketika orang berbicara abu-abu tetapi pribadi berintegritas akan berbicara putih atau hitam. Kepada para pebisnis dalam berperilaku harus dapat menurunkan tingkat “greedy” karena tidak menimbulkan kecemburuan antarpengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif,” ungkap Saut.

Upaya pencegahan sektor swasta itu, kata Saut, juga dimuat sebagai kebijakan negara diantaranya dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sektor swasta dijadikan salah satu fokus sektor. “Peningkatan kesejahtetaan aparat negara adalah salah satunya kontribusi dari para pelaku usaha,” kata dia.

KPK juga telah memasuki berbagai sektor termasuk pajak dan bea cukai sehingga kepada para pengusaha harus taat pajak karena pajak dari pengusaha lah yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan aparat negara.

“Karena apabila aparat negara sejahtera akan berefek pada kinerja yang juga berimplikasi pada pengusaha. Dari mana implikasinya? Aparat sejahtera kemudahan perizinan bagi sektor swasta tidak perlu lagi lah melalui bawah meja atau pakai menyogok atau gratifikasi kepada aparat agar perizinan mudah,” ucap Saut.

Menurut dia, pengusaha yang rajin dan patuh pajak akan menguntungkan semua pihak. “Pengusaha jangan lagi ekspor atau impor dengan cara ilegal karena itu akan mencoreng integritas usaha pengusaha tersebut. Ayo kepada pengusaha buat lah agenda kita ini berefek baik bagi semua sektor,” ujar Saut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid