Sementara itu, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara menyampaikan bahwa pada 24 April 2018 lalu para pelaku usaha telah melakukan “Focus Group Discussion” (FGD) membahas mengenai permasalahan yang bisa menghambat tumbuhnya investasi dan perkembangan usaha nasional di Indonesia terutama di Sumut.

“Berdasarkan kunjungan dari beberapa negara bagaimana perlakuan pemerintah kepada para pengusaha nasional, sebagai contoh Korea Selatan di mana pemerintah melindungi sehingga iklim usaha menjadi sangat efektif,” ungkap Irvan.

Menurut dia, pembangunan daerah tidak hanya bisa ditunjang oleh APBN/APBD saja tetapi tetap ada kontribusi para pengusaha. “Permasalahan utama dari pengusaha adalah perizinan yang tidak memiliki kepastian karena berkas perizinan menurut kami hanyalah kertas kosong tanpa isi,” kata Irvan.

Ia mengungkapkan Kadin Pusat beseta Kadin Daerah selalu melakukan koordinasi terkait permasalahan antara pengusaha di daerah masing masing, terutama terkait tindak pidana korupsi.

“Oktober 2017 Kadin Pusat telah melakukan Nota Kesepahaman demi komitmen pembentukan integritas para pengusaha. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tetap konsisten dalam mewujudkan komitmen tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Kominfo Sumut dan sebagai Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Provinsi Sumut M Fitriyus menyampaikan bahwa pembentukan KAD merupakan bentuk gerakan dalam meningkatkan pembangunan serta integritas sektor swasta dengan fokus pada pelayanan publik kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid