Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — KPK akan bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dari enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat untuk membicarakan penggunaan APBD dan pengadaan barang dan jasa.

“Kita akan minta Sekda enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat ke KPK karena kita minta mereka memanfaatkan apa yang di KPK. Tiga provinsi pertama karena kasusnya banyak di KPK, tapi tiga provinsi terakhir ada dana otonomi khusus yang lumayan besar. Kita akan undang dengan bagian penindakan KPK bersama dengan Kemdagri lalu kita dengar apa masalahnya di sana,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK Jakarta, Selasa (12/1).

KPK saat ini sedang menangani perkara yang menjerat Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan anggota DPRD Sumut serta pernah juga menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun serta mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Pencegahan terpadu diletakkan di bawah program koordinasi supervisi pencegahan dengan fokus kegiatan pertama pengelolaan APBD yang bebas intervensi. Jadi kami lihat apakah ada intervensi yang menyulitkan mereka dan bagaimana mekanisme pemberian bansos/hibah yang ideal dan bersumber dari APBD,” ungkap Pahala.

Persoalan kedua yang dibayar adalah terkait pengadaan barang dan jasa.

“Apakah mereka sudah ada ‘electronic procurement’ dan unit pengadaan, kalau ada kok masih tembus juga (korupsi)?” tambah Pahala.

Sedangkan persoalan ketiga yang diangkat adalah soal izin satu pintu termasuk izin konsensi Sumber Daya Alam.

“Rencananya setelah mereka datang, kita dengar 6 presentasi dari enam daerah tersebut dan selanjutnya kita akan datang dengan tim besar,” ungkap Pahala.

Tim yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan KPK.

“Itu yang akan dikembangkan ke depan, tapi tidak tertutup untuk melibatkan dinas atau pemda atau sektor tertentu, tapi kita fokus ke provinsi dulu,” tambah Pahala.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby