KPK menduga gratifikasi itu melibatkan keluarga Mustofa dengan menggunakan sarana perbankan. Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK telah menyita uang senilai Rp 4 miliar.
Dari uang Rp 4 miliar yang disita, terdapat Rp 3,7 miliar yang ditemukan tim penyidik di rumah orangtuanya Mustofa. Uang tersebut disimpan di lemari di sebuah kamar.
Selain uang, tim juga menyita 13 kendaraan yang terdiri dari enam unit mobil dengan rincian satu unit Toyota Innova, satu unit Toyota Innova Reborn, satu unit Range Rover Evoque, satu unit Subaru, satu unit Daihatsu Pickup den satu unit Honda CRV. Kemudian lima unit Jetski, dan dua unit sepeda motor.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















