Selain itu, pers juga harus berfungsi melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah, penyelenggara pilkada, dan masyarakat yang menjadi pemilih atau menggunakan hak suaranya.

Dengan adanya pers berperan ideal dalam pilkada, diharapkan dapat mengungkap lika liku dunia gelap pilkada dan siapa saja yang cocok untuk dipilih menjadi pemimpin di suatu daerah.

Melalui informasi dan pengawasan pers, diharapkan masyarakat tidak salah pilih serta pelaksanaan pesta demokrasi rakyat itu bisa berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran hukum dan bersih dari praktik korupsi, kata Imam.

Sementara pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan menambahkan berdasarkan hasil survei pihaknya, masyarakat menginginkan pemimpin yang tidak korup.

“Prinsipnya pemilih tidak menginginkan pemimpin yang korup, namun dilemanya dalam pelaksanaan pilkada sering muncul godaan politik uang yang dapat mempengaruhi pilihan terhadap calon tertentu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara