Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap para saksi A De Charge (saksi meringankan) yang diajukan tersangka Ketua DPR Setya Novanto agar memberi keterangan soal kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Ya terserah dia (para saksi) saja mau bicara apa, tapi kan kita maunya standar-standar atau pandangan dia tentang case itu aja,” ujar di kantornya, Jakarta, Senin (27/11).
Ia mengatakan, Novanto yang kini berstatus tersangka korupsi e-KTP memiliki hak untuk mendapatkan saksi yang meringankan sesuai dengan KUHP. Nantinya, sambung Saut, tinggal penyidik yang akan mengkonfirmasi pandangan para saksi terkait keterlibatan Novanto dalam tersebut.
“Setiap orang (saksi) bisa memberikan keterangan membantu yang bersangkutan (Novanto), kemudian tinggal adu lihai aja dengan KPK,” kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan terdapat sembilan saksi dan dua ahli yang akan dihadirkan KPK untuk memberikan penjelasan pada hari ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid