Namun, dua saksi yang diajukan Novanto telah diperiksa KPK sebelumnya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.

“Sembilan saksi dan lima ahli yang diajukan. Dua saksi sudah diperiksa. Jadi secara total terdapat tujuh saksi dan lima ahli yang akan diperiksa,” jelas Febri saat dikonfirmasi terpisah.

Febri tak merincikan siapa saja yang akan menjadi saksi meringankan Novanto. Febri hanya menyebut, para saksi ini seluruhnya merupakan politisi Partai Golkar baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR maupun pengurus Partai Golkar.

“Sementara ahli yang diajukan terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara,” jelas Febri.

Laporan: Nebby

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid