Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas khusus bagi tahanan beragama Kristen. Fasilitas ini tak lain terkait perayaan Hari Natal pada Minggu (25/12).

“Kebaktian natal akan dilakukan di Gedung KPK mulai pukul 13.00,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12).

Sebelum Misa Natal, sambung Febri, KPK juga memberikan kesempatan kepada para keluarga tahanan untuk membesuk. Untuk kunjungan tahanan diberikan waktu sejak pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

“Hari Minggu kunjungan tahanan jam 10.00-12.00. Hari Senin cuti bersama tidak ada kunjungan, diganti selasa,” imbuh Febri.

Salah satu tahanan KPK yang merayakan Natal yakni, pasangan suami-istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Keduanya terjerat kasus dugaan suap kepada mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid