CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/10/2018). James yang tampak mengenakan kemeja biru muda dibalut jas hitam ini tak berkomentar dan hanya tersenyum menyapa awak media yang sudah menantinya. James diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif CEO Lippo Grup, James Riady dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, menjelaskan selain diperiksa untuk sembilan tersangka pemeriksaan salah satu bos properti besar di Indonesia juga dimaksudkan guna pengembangan penyidikan.

“Kemungkinan pengembangan penyidikan itu apakah ada kesangkut pautannya, itu yang biasanya dilakukan oleh penyidik dalam hal ini termasuk (pemeriksaan) JR (James Riady),” ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Basaria menduga, ada erat kaitan antara James Riady selaku CEO Lippo Group ‎dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta yang menyeret anak buahnya, Billy Sindoro (BS).

Apalagi, tegas Basaria, James Riady menjabat CEO Lippo Group, induk perusahaan yang menggawangi proyek Meikarta. Ditambah sebelumnya KPK telah menggeledah kediaman James Riady.

“Kebetulan Yang Bersangkutan (James Riady) adalah CEO Lippo Group. Paling tidak apa sih beliau kapasitasnya, lalu kewenangannya apa saja.

Batas kewenangannya apa saja. Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian M (miliar rupiah) itu harus sepengetahuan beliau (James). Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur,” kata Basaria.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat sembilan tersangka, dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek itu ditaksir capai Rp278 Triliun. Meikarta menjadi proyek paling besar Lippo Group selama 67 tahun berdiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby