Beranda Nasional KPK Beri Pembekalan Nilai Anti Korupsi Kepada 7 Penjabat Gubernur

KPK Beri Pembekalan Nilai Anti Korupsi Kepada 7 Penjabat Gubernur

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/11) kemarin. Kegiatan PAKU Integritas Batch 4 untuk Tahun 2022 ini diikuti oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD Provinsi, dan pasangan para Penjabat Pemerintah Daerah pada Tujuh Provinsi di Indonesia.

Kegiatan diawali dengan Executive Briefing yang dihadiri oleh Penjabat Pemerintah Daerah dari Provinsi Aceh, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Papua Barat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan makna integritas sering disederhanakan sebagai kejujuran, kebajikan, berperilaku baik dan benar, serta bermoral. Dalam pencegahan korupsi, makna integritas juga dikaitkan untuk para penyelenggara negara sebagai dasar dari semua nilai pribadi seorang pemimpin.

“Para penyelenggara negara dalam hal ini penjabat pemerintah daerah, harus bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya. Apakah hal yang dilakukan sudah sesuai dengan nilai-nilai kode etik yang ada pada tempat dia bekerja, nilai-nilai pada masyarakat atau nilai moral pribadi,” kata Nawawi seperti dikutip dari situs KPK.

Nawawi melanjutkan, akan sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan. Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan. Salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.

“Untuk itu, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem. Sehingga penguatan integritas juga harus dilakukan untuk menutup celah korupsi yang disebabkan oleh sistem yang buruk. Karena sesungguhnya, KPK tidak merasakan kebahagian jika dari penyelenggara negara terus terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi,” jelas dia.

Nawawi juga mengingatkan, melalui pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai antikorupsi pada kegiatan PAKU Integritas, KPK berharap kedepannya dapat tercipta budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Karena, pondasi pendidikan antikorupsi yang KPK bangun diharapkan dapat tertanam nilai-nilai integritas pada individu para Penjabat Pemerintah Daerah di tujuh provinsi.

“Oleh karenanya, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi yang optimal, peran pemimpin dalam berbagai instansi menjadi sangat penting dan strategis. Kepemimpinan dalam birokrasi menjadi tolak ukur keberhasilan dari sebuah reformasi birokrasi, karena penerapan nilai-nilai integritas tidak hanya baik bagi diri sendiri, namun juga untuk masa depan bangsa kedepannya,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap jajaran penjabat pemerintah daerah dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah pada Tujuh Provinsi. Untuk itu, program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara, dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson