Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memanggil paksa putra dan putri tersangka ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Langkah itu akan diambil jika keduanya kembali mangkir dari panggilan KPK.
“Kalau tidak hadir bari kita lakukan upaya paksa,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11).
Bahkan menurut dia, akan melakukan upaya hukum lanjutan kalau kedua anak Novanto tersebut tetap tidak kooperatif bila dipanggil paksa KPK.
“Kalaupun di Luar Negeri, kita bikin DPO, itu semua ada tingkatannya,” kata dia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berencana memanggil ulang kedua anak Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, yang mangkir dari pemeriksaan pekan lalu.
Meski demikian Febri belum mengetahui secara pasti kapan kedua anak Setya Novanto itu akan dipanggil kembali untuk dijadwal ulang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















