Penyidik menduga Rheza dan Dwina ditenggarai tahu soal proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri
Lalu Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.
Selain Dwina, di PT Murakabi juga ada keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan. Atas kasus ini, kediaman Irvan di Jagakarsa pernah digeledah bahkan Irvan dicegah ke luar negeri.
Sementara itu, Rheza merupakan pemegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.
Dua perusahaan tersebut lantas diklaim sudah dijual ke pihak lain. Setya Novanto sendiri mengaku tidak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















