“Setelah kami cek, maka kami beri perlindungan. Tidak hanya “safe house” bahkan penggantian biaya hidup terhadap isteri atau keluarga. Tetapi apa yang dilakukan saat ini? Kami tidak tahu motivasinya apa atau jika ada yang menyuruh dia digerakkan siapa?,” ujarnya.

Menurut Febri, KPK tidak mengganggap penting terkait kunjungan anggota Pansus ke “safe house” itu.

“Kami akan terus bekerja menangani kasus-kasus besar seperti KTP-e dan BLBI, termasuk kasus suap terkait pengadaan Al Quran serta proyek di PUPR yg diduga juga mengalir pada banyak pihak seperti anggota DPR dan swasta. Semua tindakan yang dilakukan KPK tentu berdasarkan aturan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby