Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan sejumlah rekening tak wajar milik kepala daerah. Saat ini, lembaga antirasuah tengah menelusuri asal muasal harta dalam berbagai rekening tersebut.
Namun saat dikonfirmasi mengenai nama kepala daerah yang terindikasi miliki rekening tak wajar, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menjawab. Yang jelas, kata dia proses penyelidikan tengah berjalan.
“Saya tidak hafal karena memang banyak. Kita akan dalami,” ujar Agus usai menghadiri acara di bilangan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9).
Para kepala daerah ini, sambung mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bisa saja jadi tersangka KPK setelah penyidik mengantongi dua bukti kuat.
“KPK selalu selangkah lebih lanjut, kalau ada dua alat bukti yang kuat. Begitu alat bukti kuat, kita naikan ke penyidikan (tersangkakan).”
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan isyarat usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dalam laporannya, ada 10 Kepala Daerah yang memiliki kekayaan tak wajar serta sejumlah transaksi mencurigakan. Mendagri kemudian meminta KPK atau Kejaksaan untuk mendalami apa yang menjadi temuan PPATK.
Penelusuran ini dilakukan agar ada kepastian status harta yang dimiliki para Kepala Daerah terkait. “Kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi Kepala Daerah yang bersangkutan,” kata Tjahjo Rabu, 7 September 2015.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu