Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya mulai mengalihkan perhatian ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait suap reperda reklamasi teluk Jakarta.
Terlebih, dalam kasus suap tersebut pihak KPK sudah menjerat tiga tersangka yakni Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku personal assistant PT APL.
Kini, mata KPK tertuju ke salah satu pihak yakni yang disebut ‘kerabat’ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus tersebut. Sebab, menurut pengacara Sanusi, Krisna Murti, kerabat Ahok itu yang mengatur proyek reklamasi di teluk Jakarta.
“Kalau ada yang lain (Sunny Tanuwidjaja) yang menerima juga, pasti akan dikembangkan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jakarta, Selasa (5/4) malam.
Diketahui, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengungkap semua pihak yang terlibat di suap Reperda reklamasi teluk Jakarta.
Melalui pengacaranya yakni Krisna Murti, Sanusi kembali menyebut bahwa kerabat Pejabat Pemprov DKI yang mengatur dalam menggarap proyek reklamasi di Teluk Jakarta, merupakan ipar dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Dari pengakuan Sanusi betul ada. Dia merupakan kerabat, bukan stafsus. Kalau tidak salah ipar,” ujar Krisna ketika dihubungi, Selasa (5/4).
Dia menyebutkan, kerabat dari Ahok itu berinisial S. Dia merupakan ‘aktor’, yang selama ini memberi jalan pertemuan eksekutif dan legislatif terkait pembahasan reklamasi di Jakarta.
“Dia yang atur perjalanan, istilahnya ‘korlapnya’ antara eksekutif dan pengusaha. Dengan dirut APL itu. Nah penghubungnya S. Dia yang mengatur.”
Ketika para pengusaha sudah mengatur semua rencananya, kemudian lanjut dia S kembali mengatur pertemuan dengan legislatif.
“Setelah matang, dia yang mengatur pertemuan dengan dewan, jadi bung Uci (M Sanusi) diajak-ajaklah.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu