Pada Jumat (17/11) siang, Setnov langsung dibawa oleh penyidik KPK ke RSCM Kencana. Mantan Ketua Fraksi Golkar itu sudah ditahan penyidik lembaga antirasuah dan dibantarkan penahanannya sampai Minggu (19/11).

Setelah dinyatakan tak perlu dilakukan rawat inap oleh tim dokter RSCM bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Setnov langsung dibawa ke KPK. Usai diperiksa, Setnov langsung digiring ke Rutan KPK pada Senin (20/11) dini hari.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby