Agus Rahardjo (ist)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat Dan Efeknya”. Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10) itu akan menghadirkan beberapa narasumber ternama seperti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Emil Salim.

Tak perlu dianalisa mengapa KPK mengundang masyarakat untuk membahasnya. Sebab, selain menjadi buah bibir, KPK juga berhasil membongkar skandal suap yang berkaitan dengan proyek triliunan ini. Terlebih, ‘kebisingan” terhadap proyek reklamasi seperti di Bali dan Jakarta semakin menyeruak di tengah khalayak.

Tak bisa dipungkiri kalau proyek reklamasi tidak akan bermanfaat bagi rakyat dengan tingkat ekonomi rendah. Tidak bisa dihindari pula bahwa tujuan reklamasi adalah untuk memuaskan hasrat para pengusaha properti. Efeknya, jelas buruk untuk perkembangan ekologis.

“Ada unsur merugikan perekonomian negara dalam proyek reklamasi. Satu hilangnya sumber ekonomi masyarakat terutama nelayan, kerusakan lingkungan, menimbulkan bencana ekologi. Seperti banjir Jakata pada 2007, itu juga karena reklamasi,” ketus Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisa Khalid saat minta menanggapi, Senin (3/10).

Dengan adanya diskusi ini, Khalisa meyakini ‘balon’ harapan masyarakat di wilayah Teluk Benoa di Bali, para nelayan tradisional di Jakarta serta orang-orang yang merasakan dampak buruk proyek reklamasi, semakin membumbung tinggi ke angkasa. Maka dari itu, harap dia, KPK jangan seperti memberikan angan palsu. Menurutnya hasil dari diskusi nanti merupakan tantangan tersendiri bagi Agus Rahardjo Cs.

“Ketika mereka mengadakan diskusi publik seperti ini, kami berharap karena memang KPK interest. Sampai saat ini KPK masih dinilai sebagai lembaga negara yang dipercaya,” tukasnya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sewaktu ditukangi Rizal Ramli secara tegas memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di teluk Jakarta. Alasan pemerintah ketika itu lantaran ingin menganalisa segala hal termasuk Undang-Undang dan peraturan yang harus dipenuhi oleh pengembang.

“Agar semua objektifitas bisa tercapai, kami meminta untuk sementara dihentikan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan Undang-Undang dipenuhi,” tegas Rizal saat jumpa pers di Jakarta, Senin 18 April 2016.

Namun, sepeninggalan Rizal, pemerintah malah memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut. Menteri yang membuat keputusannya ialah Luhut Binsar Panjaitan.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby