Jakarta, Aktual.com – Nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut dalam surat dakwaan proyek e-KTP. Keduanya dikatakan menerima uang masing-masing sebesar 84 ribu dolar Amerika Serikat dan 520 ribu dolar AS.
Indikasi penerimaan uang itu tentunya berimbas pada timbulnya keraguan atas integritas kepemimpinan keduanya saat ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tak menutup peluang menelusuri indikasi korupsi di Kementerian Hukum dan HAM, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemantiknya tentu saja laporan dugaan korupsi yang diserahkan langsung ke KPK.
“Terkait apa ada indikasi korupsi, kalau ada informasinya tidak tertutup kemungkinan kita telusuri. Tapi dalam perkara yang berbeda (tak terkait e-KTP),” kata Febri di Gedung KPK dikutip Jumat (17/3).
Di samping itu Febri juga menegaskan, KPK tentu saja juga akan menguak semua peranan anggota DPR yang disebut dalam surat dakwaan e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu