“Ada cukup banyak pihak-pihak tertentu yang kita sebut, Irman dan Sugiharto, termasuk anggota DPR yang menjabat saat itu. Kita fokus pembuktian dakwaan, tentu ruang waktu yang kita dalami dalam rentan waktu tersebut.”
Sekadar mengingatkan, KPK meyakini dugaan korupsi proyek e-KTP berawal dari proses penganggaran di Komisi II DPR periode 2009-2014. Kala itu, Ganjar menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, sedangkan Yasonna tercatat sebagai anggota Komisi II. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu