Jakarta, Aktual.com — Lima jaksa yang diusung oleh Jaksa Agung Prasetyo diharapkan bisa lolos tes panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV. Salah satu jaksa yang diusung oleh korps Adhiyaksa ini merupakan pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan M Jasman Panjaitan.

Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini mengaku optimis terpilih menjadi pimpinan KPK kelak. Dengan begitu, dia akan melakukan terobosan baru dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, sistem yang dimiliki KPK tersebut alangkah baiknya lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan.
Sehingga, Jasman berpandangan KPK kedepan bisa seirama dalam mengedepankan penindakan dan pencegahan.

“Jadi harus berjalan bersamaan, bukan hanya mengedepankan penuntutan saja,” kata Jasman saat ditemui di kantornya, Kejagung Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Usai dinyatakan lolos seleksi tahap pertama yakni soal administrasi oleh pansel KPK, kini Jasman sedang mempersiapkan makalah untuk seleksi tahap berikutnya.

Bahkan, jika nantinya mantan Kapuspenkum itu dinyatakan layak dan diberi kepercayaan sebagai pimpinan KPK, ada beberapa poin yang ingin dilakukan semisal membangun sinergitas dan soliditas antara penegak hukum. Itu karena KPK tidak bisa berdiri sendiri melakukan tindak pidana korupsi.

“KPK tidak mungkin bisa berdiri sendiri melakukan pemerantasan korupsi, tetapi harus berkoordinasi dengan penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan,” ujarnya.

Baginya, institusi penegak hukum harus bisa mengedepankan etika moral dan hati nurani. Dengan begitu, semua lembaga hukum, termasuk KPK tidak mudah diperalat atau dijadikan alat oleh sejumlah pihak dalam melakukan penegakkan hukum.

“KPK bukan robot, dan bukan alat yang bisa diperalat untuk kepentingan sejumlah kelompok atau golongaan. Karena penindakan suatu perkara harus dilatari bukti-bukti dan fakta yang ada,” ungkapnya.

Berikut Lima Jaksa yang Lolos seleksi tahap satu Pansel KPK

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi.
2. Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha (Jamdatun) Sri Harijati.
3. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Mohamad Rum.
4. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Paulus Joko Subagjo.
5. Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M Jasman Pandjaitan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu