Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan kasus suap panitera PN Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (16/6). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat tersangka yaitu Panitera PN Jakarta Utara, dua pengacara dan seorang penyuap beserta uang Rp250 Juta yang diduga sebagai suap untuk mengurangi masa hukuman artis Saiful Jamil dalam kasus pencabulan terhadap anak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan adanya aliran uang perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta ke Teman Ahok. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, kalau pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan itu.

“Adanya informasi itu nanti pengadaan masyarakat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dulu. Pulbaket sedang dilakukan,” kata Basarian, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).

Diakui dia, masih sangat terbuka kemungkinan penaikan status penanganan dari pulbaket ke penyelidikan. Hal itu akan dilakukan setelah ada rekomendasi.

“Kalau menurut dari tim lidik perlu dinaikkan ke penyelidikan baru akan dilakukan,” jelasnya.

Basarian menjelaskan, dalam penelusuran dugaan aliran uang pengembang reklamasi ke Teman Ahok banyakcara yang dilakukan. Bisa dengan observasi, introgasi ataupun wawancara.

Tak hanya itu, KPK juga dapat melakukan penelusuran dengan membuntuti pihak yang diduga memiliki informasi ihwal dugaan tersebut.

“Tim lidik itu bisa ke mana saja, bila mereka mendapat informasi untuk memastikan apakah informasi itu akurat atau tidak. Jadi di mana saja bisa dilakukan penyelidikan,” pungkas polisi bintang dua.

Dugaan adanya aliran uang mencuat saat KPK menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III dari fraksi PDI-P Junimart Girsang.

“Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?” tanya Junimart, di ruang RDP Komisi III, di gedung DPR, Rabu (15/6).

Pertanyaan politikus PDI-P ini pun langsung dijawab oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Kata pentolan lembaga antirasuah itu pihaknya akan mengelusurinya.

“Masalah yang tadi disampaikan (Rp 30 miliar ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan. Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan,” papar Agus.‬‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby