Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti pendukung dugaan adanya aliran dana ‘haram’ e-KTP ke dua politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Bukti ini dicari pasca Novanto memberikan kesaksian adanya aliran dana masing-masing sebesar US$500 ribu ke kantong Puan dan Pramono.
“Tentu kami harus mempelajari terlebih dahulu (pengakuan Novanto). Kita akan melihat kesesuaian saksi atau bukti yang lain,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3).
Febri mengatakan, hal ini dilakukan guna memenuhi unsur dua alat bukti dalam proses penyidikan. Ia mencontohkan pada kasus mantan Bendahara Umum (Bendum) partai Demorkat, M Nazaruddin, dimana KPK mencari bukti pendukung dari pernyataan bos permai grup tersebut.
Selain itu, sambung Febri, pihaknya pun akan kembali memeriksa Novanto guna mendalami aliran dana tersebut, baik ke Puan dan Pramono maupun para politisi lain, seperti Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.
“Tentu kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal tersebut (aliran dana e-KTP ke Puan dan Pramono),” kata dia.
Sebelumnya pada proses persidangan kemarin, Novanto membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran uang haram e-KTP. Diantaranya, dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby