Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto (kiri) dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di jemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menelisik dugaan pemberian uang kepada dua anggota Komisi V DPR RI, Musa Zainuddin dan Andi Taufan Tiro.

Penelusuran itu akan dilakukan lewat kolega mereka di Komisi V yakni, Budi Supriyanto. Pihak KPK pun meyakini bahwa politikus Golkar itu mengetahui ihwal pemberian uang ke Musa dan Andi.

“Nanti (peran Musa dan Andi) termasuk hal yang dikonfirmasikan oleh penyidik,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (15/3).

Sebelumnya, pimpinan KPK Saut Situmorang menyatakan kecurigaannya kepada Budi. Dia menduga ada sesuatu yang sengaja ‘ditutupi’. Kecurigaan itu muncul setelah anak buah Aburizal Bakrie itu mangkir dari dua panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

“Tanpa keterangan itu namanya ketertutupan, makin besar ketertutupan, makin besar kecurigaan,” kata Saut, lewat pesan singkatnya, Senin (14/3).

Budi sendiri hari ini dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Berdasarkan informasi, Musa dan Andi ikut terlibat dalam pusaran suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan di Kementerian Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Setidaknya ada 7 anggota Komisi V yang ‘bermain’ anggaran proyek yang anggarannya teralokasi di 2016. 4 dari 7 anggota yang disebut terlibat adalah anggota Komisi V dari fraksi PKB Musa Zainuddin, fraksi PAN Andi Taufan Tiro, Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Ketua Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena.

Permainan anggaran itu disampaikan Jailani Paranddy selaku tenaga ahli Yasti Soepredjo Mokoagow. Khusus untuk Musa dan Taufan, menurut Jailani, pernah bertemu dengan tersangka Abdul Khoir.

Mulanya Jailani ditemui Khoir agar dibantu masuk ke Komisi V. Musa menyampaikan kepada Jailani bahwa proyek jalan yang ada di APBN 2016 Kementerian PUPR sudah ditentukan pemenangnya, bukan perusahaan Khoir. Akhirnya terjadi pertemuan dengan Musa dan Taufan.

Khoir menyakini, meski sudah ditentukan pemenangnya, proyek akan tetap dimenangkan PT WTU, karena proyek di Maluku dan wilayah timur selalu digarap WTU dan sudah disetujui BPJN IX.

Akhirnya, kepada Khoir, Musa meminta disediakan uang sekitar 5-7 persen dari nilai pagu proyek Rp 100 miliar. Atau bila diuangkan sekitar Rp 5 miliar-Rp 7 miliar. Untuk Michael dan Yasti, menurut Jailani, keduanya merupakan anggota yang termasuk paling mengetahui pengaturan proyek di Komisi V.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu