Adapun tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah. “Penindakan sudah banyak kita lakukan, masih saja ada kepala daerah yang korupsi, kami lak akan berhenti memberantas korupsi, termasuk dengan upava pencegahan,” Basaria Panjaitan.
Kegiatan ini diikuti oleh 56 pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ikut dalam Pilkada Serentak 2018. Ia juga mengingatkan rata-rata biaya pilkada bupati/wali kota sekitar Rp20 hingga 30 miliar, sedangkan kekayaan calon rata-rata Rp7-9 miliar.
“Kesenjangan ini biasanya dimanfaatkan oknum dengan memungut 10 hingga 30 persen dari nilai proyek atau diijon dari SKPD,” katanya.
Dia menegaskan bahwa KPK akan mengawal peserta dan penyelenggara pemilu, agar tidak terjadi “conflict of interest”. Hal senada juga dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ia mengatakan para kepala daerah harus menandatangani Pakta Integritas dengan hati.
“Kalau tidak tulus, bisa kejadian pagi-pagi menandatangani Pakta Integritas dan sorenya ditangkap KPK,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara