Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mencegah Choel Mallarangeng bepergian ke luar negeri. Adik dari bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu dicegah selama enam bulan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan untuk pria yang memiliki nama asli Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) itu ke Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Benar telah dilakukan pencegahan terhadap tersangka atas nama AZM,” kata Prihasa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/12).

Menurut Priharsa, selain untuk kepentingan penyidikan, pencegahan itu juga mengantisipasi kemungkinan adanya upaya dari Choel melarikan diri. “Agar sewaktu-waktu akan diminta keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri,” ujar dia.

Choel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012.

“KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AZM, swasta, sebagai tersangka,” kala Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Choel disangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain atau korporasi.

Atas perbuatannya tersebut Choel disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penetapan status tersebut kepada Choel dilakukan dengan bersandar pada pengakuan dia. Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto serta 550.000 Dollar AS dari Deddy Kusdinar. PT Global sendiri tercatat sebagai salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek Hambalang itu.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu