“Tapi tidak dalam bentuk mata pelajaran khusus, bisa nanti diselipkan di mata pelajaran PPKN atau pada pendidikan penguatan karakter. Juga akan ada simulasi, permaianan bagaimana praktik korupsi dan bagaimana pencegahannya,” jelas Muhadjir.
Kemendikbud melakukan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran pendidikan di daerah. Untuk tahun 2019 ini, sebanyak 62 persen anggaran Kemendikbud itu transfer daerah. Hanya tujuh persen saja yang dikelola Kemendikbud.
Mendikbud menjelaskan sejak era desentralisasi ini, Kemendikbud agak kesulitan dalam mengawasi penggunaan anggaran di daerah.
Mendikbud mengakui bahwa pihaknya belum memiliki sistem pengendalian yang efektif untuk pengawasan dan pengendalian anggaran di daerah.
Artikel ini ditulis oleh: