Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang delapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Gedung Merah Putih, di Jakarta, Rabu (5/9).

Para Gubernur dan Wakil Gubernur ini ‘diceramah’ KPK bagaimana membangun sistem pencegahan korupsi di daerah yang mereka pimpin.

“Intinya membangun komunikasi dengan daerah dalam upaya optimalisasi pencegahan masalah korupsi,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Komolo yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, di Gedung KPK.

Pasangan Gubernur dan Wagub yang hadir pada pertemuan ini yakni, Ganjar Pranowo-Taj Yasin (Jawa Tengah), Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali), Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jawa Barat), Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara), dan Lukas Enembe-Klemen Tinal (Papua) serta Sutarmidji-Ria Norsan (Kalimantan Barat) dan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara).

Pada pertemuan yang berlangsung beberapa jam ini, KPK mengingatkan sejumlah area rawan korupsi, seperti pada tahap perencanaan penganggaran, jual beli barang dan jasa, serta area lainnya.

“Saya kira sama-sama dengan melihat berbagai kendala yang ada termasuk DPRD dan sebagainya tadi sudah banyak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby