Ketua Komisi II DPR asal fraksi Partai Golkar Chaeruman Harahap (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – KPK mendalami pertemuan-pertemuan yang membahas mengenai pengadaan KTP-elektronik (KTP-e) dari mantan ketua Komisi II DPR asal fraksi Partai Golkar Chaeruman Harahap.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Chaeruman Harahap sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto). Penyidik mendalami informasi terkait pertemuan di salah satu hotel di Jakarta, pembicaraan terkait pembahasan dan perubahan anggaran dengan saksi lain yang terkait dan indikasi aliran dana terkait e-KTP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Chaeruman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.

Chaeruman dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, disebut sebut menerima sebesar 584 ribu dolar AS dan Rp26 miliar dari proyek KTP-e.

Selain menerima uang, Chaeruman juga secara aktif melakukan pertemuan dengan anggota Komisi II saat itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, pengusaha Andi Agustinus dan Irman serta Sugiharto dalam merencanakan anggaran KTP-e.

Bahkan Chaeruman yang memperkenalkan Kemendagri dengan pengusaha Hotma Sitompul dalam menangani gugatan dalam proyek KTP-e dari peserta tender.

Namun Chaeruman membantah pertemuan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby