“Ketua DPRD kan baru satu tahun ini saya, itu kan kejadiannya 2012 sampai 2000 sekian sudah lama itu,” ujarnya.
Soal 38 anggota DPRD yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka itu, Wagirin pun menyatakan kinerja DPRD Sumut tidak akan terganggu.
“Kalau saya pikir gini dari posisi anggota DPRD kan ada mekanisme. Saya pikir tidak terganggu lah tugas Ketua DPRD, Insya Allah,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara